1.Definisi Agama
Pendidikan agama sangat penting
untuk mendukung sebuah keharmonisan dalam sebuah kehidupan. Agama dan
masyarakat sangat berkaitan satu dengan yang lainnya karena jika agama seseorang
itu kurang maka akan terjadi sebuah hal yang mungkin akan mengarah kepada hal
yang melanggar hukum dan juga norma norma, tapi pada kenyataannya sekarang ini
banyak sekali yang melakukan hal-hal yang sangat melanggar hukum dan norma yang
di lakukan oleh orang dewasa dan juga anak-anak ini mencerminkan bahwa
pendidikan agama dan norma pada diri seseorang itu sangatlah kurang. Jadi
seharusnya pendidikan agama di sekolah-sekolah ini harus lebih di tingkatkan
kembali untuk mewujudkan suatu masyarakat yang mencintai akan kedamaian dan
menghormati setiap hak hak dalam diri seseorang.
Dengan singkat definisi agama
menurut sosiologi adalah definisi yang empiris. Sosiologi tidak pernah
memberikan definisi agama yang evaluative (menilai). Sosiologi angkat tangan
mengenai hakikat agama, baiknya atau buruknya agama atau agama–agama yang
tengah diamatinya. Dari pengamatan ini sosiologi hanya sanggup memberikan
definisi deskriptif (menggambarkan apa adanya) yang mengungkapkan apa yang
dimengerti dan dialami pemeluk-pemeluknya.
Definisi agama menurut Durkheim
adalah suatu “sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang
berkaitan dengan hal-hal yang kudus kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek
yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.” Dari definisi ini ada
dua unsur yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu
“sifat kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama. Agama tidak
harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk supranatural, tetapi agama
tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena ia akan menjadi bukan agama
lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di sini terlihat bahwa sesuatu
dapat disebut agama bukan dilihat dari substansi isinya tetapi dari bentuknya,
yang melibatkan dua ciri tersebut.
Sedangkan menurut pendapat Hendro
puspito, agama adalah suatu jenis sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya
yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empires yang dipercayainya
dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas
umumya. Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada 3 macam yaitu:
1.
Kepercayaan
pada hal-hal yang spiritual
2.
Perangkat
kepercayaan dan praktek-praktek spiritual yang dianggap sebagai tujuan
tersendiri
3.
Ideologi
mengenai hal-hal yang bersifat supranatural
2.
Ruang
Lingkup Agama
Secara garis besar ruang lingkup
agama mencakup :
-
Hubungan
manusia dengan tuhannya
-
Hubungan
manusia dengan manusia
-
Hubungan
manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.
3.
Fungsi dan
Peran Agama Dalam Masyarakat
Dalam hal fungsi, masyarakat dan
agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di
masyarakat yang tidak dapat dipecahakan secara
empiris karena adanya keterbatasan
kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama
menjalankan fungsinya sehingga
masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan
sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
- 1. Fungsi
edukatif. Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara
petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta
imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah,
renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
- 2. Fungsi
penyelamatan. Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik
dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya
bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu
“yang sakral” dan “makhluk tertinggi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya.
Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia
inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan
jalan pengampunan dan Penyucian batin.
- 3. Fungsi
pengawasan sosial (social control). Fungsi agama sebagai kontrol sosial
yaitu :
-
Agama
meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan
moral warga masyarakat.
-
Agama
mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral (yang dianggap baik) dari
serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.
- 4. Fungsi
memupuk Persaudaraan.
-
Kesatuan persaudaraan
berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan
atas unsur kesamaan.
-
Kesatuan
persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan
sosialisme.
-
Kesatuan
persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung
dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
-
Kesatuan
persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam
persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja
melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam
dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama.
5. Fungsi
transformatif. Fungsi transformatif disini diartikan dengan
mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan
menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
4.
Masyarakat-Masyarkat
Industri Sekuler.
Masyarakat industri bercirikan
dinamika dan semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan, sebagian besar
penyesuaian-penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi yang penting adalah
penesuaian-penyesuaian dalam hubungan-hubungan kemanusiaan sendiri.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai konsekuensi penting bagi
agama. Salah satu akibatnya adalah anggota masyarakat semakin terbiasa
menggunakan metode empiris berdasakan penalarandan efisiansi dalam menanggapi
masalah kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat secular semakin meluas,
seringkali dengan pengorbanan lingkungan yang sakral. Watak masyarakat sekuler
menurut Roland Robertson (1984), tidak terlalu memberikan tanggapan langsung
terhadap agama. Misalnya pemikiran agama, praktek agama, dan
kebiasaan-kebiasaan agama peranannya sedikit.
5.
Pelembagaan
Agama
Agama begitu universal, permanen dan
mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak memahami agama, akan sukar
memahami masyarakat. Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga
tipe, meskipun tidak tergambar secara benar dan utuh, yaitu:
1. Masyarakat
yang Terbelakang dan Nilai-nilai Sakral.
Masyarakat ini berjumlah kecil, terisolasi, dan
terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama yang sama. Agama memasukan
pengaruh yang sakral ke dalam system masyarakat mereka.
2. Masyarakat-masyarakat
Praindustri yang sedang Berkembang.
Keadaan masyarakat tidak terisolasi, ada perkembangan
teknologi yang lebih tinggi daripada tipe sebelumnya. Agam memberikan arti dan
ikatan kepada system nilai dalam tiap masyarakat ini, tetapi saat yang sama
lingkunngan yang sacral dan yang secular itu sedikit banyak masih di bedakan.
3. Masyarakat-masyarakat
Praindustri yang Maju.
Bersifat rasional dan berfikir ilmiah dalam pendekatan
agama sehingga mengarah ke tingkah laku yang ekonomis dan teknologis.
Sifat-siaft agama hampir tidak mungkin dipandang dengan sikap yang netral. Bila
sifat rasional penuh dalam membahas agama yang ada pada manusia, maka berati
bersifat nonagama.